Jumat, 12 September 2025

Hukum Posting Status di Facebook atau Media Sosial Lain

Facebook adalah situs jejaring sosial yang memungkinkan pengguna untuk terhubung dan berbagi dengan orang lain secara daring. Pengguna dapat bergabung dengan komunitas berdasarkan kota, sekolah, kerja, dan daerah untuk berinteraksi dengan orang lain. Facebook juga memungkinkan pengguna untuk mempublikasikan konten seperti profil, aktivitas, atau pendapat mereka. Facebook sangat bermanfaat untuk silaturrahmi di dunia maya. Dengan ada facebook kawan terhubung kembali yang kadang sudah lama tidak jumpa secara langsung. Bahkan orang yang tidak kenal bisa menjadi kenal dengan ada facebook. Facebook memang banyak manfaatnya, khususnya untuk silaturrahmi.

Dalam ajaran Islam, menyambung tali silaturahmi menjadi salah satu bentuk penegakan agama. Silaturahmi adalah ajaran Islam yang menunjukkan pentingnya hubungan antara sesama manusia. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu".

Dan masih ada ayat-ayat lain yang membicarakan tentang silaturrahmi. Selain ayat, hadis juga ada yang membahas silaturrahmi. Antaranya adalah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim".

Dari ayat dan hadis di atas jelaslah bahwa silaturrahmi di anjurkan dalam agama Islam. Silaturahmi bisa dilakukan dengan cara apa saja. Antaranya adalah melalui facebook di dunia maya. Karena memang facebook tempat berbagi, baik pikiran, kegiatan, ilmu dan lain-lain. Jadi dengan facebook orang bisa mengetahui kita masih eksis dan hidup. Orang bisa belaskasihan dengan kita. Inilah hakikat silaturrahmi karena silaturrahmi itu artinya menyambung kasih sayang. Di facebook bukan hanya silaturrahmi yang terjadi tetapi juga menjadi tempat belajar atau membagi ilmu. Tidak hanya hal-hal positif yang ada, yang negatif juga ada seperti menjadi tempat caci maki, fitnah, bertengkar dan maksiat-maksiat lain. Pokoknya facebook itu sama dengan dunia nyata. Perlu diketahui bukan di facebook saja yang terjadi seperti itu tetapi di medsos lain juga sama.

Maka di medsos ada yang positif dan ada yang negatif. Tergantung penggunanya, jika pengguna membawanya kepada yang positif maka nilainya baik dan jika dibawa kepada yang negatif maka nilainya buruk. Di sinilah perlu ada dakwah dunia maya agar manusia di dunia maya punya akhlak juga seperti di dunia nyata. Maka dakwah harus direnovasi pada zaman modern ini. Sebab zaman modern ini berbeda dengan zaman dahulu. Sekarang sudah ada teknologi yang dengan teknologi manusia bisa berhubungan di mana saja dengan mudah. Dahulu manusia hanya bisa berhubungan dalam satu tempat saja, tidak bisa yang berbeda tempat. Berhubungan sesama manusia harus ada akhlak yang dinajarkan Nabi SAW. Oleh karena itu di dunia maya juga harus ada akhlak karena di situ terjadi hubungan antar manusia seperti di dunia nyata.

Posting status di facebook dan media sosial lain adalah merupakan tahaddus binnikmah (berbicara nikmat Tuhan). Tahaddus binnikmah di anjurkan dalam agama Islam. Allah berfirman dalam surat al-Dhuha: 11:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

"Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan".

Berikut beberapa pendapat ulama mengenai ayat di atas. Dari Abu Nadhrah, ia berkata,

كان المسلمون يرون أن من شكر النعم أن يحدّث بها.

“Dahulu kaum muslimin menganggap dinamakan mensyukuri nikmat adalah dengan seseorang menyiarkan (menampakkan) nikmat tersebut.” Diriwayatkan oleh al-Thabari dalam kitab tafsirnya, Jaami’ al-Bayaan ‘an Ta’wili Ayyi al-Qur’an.

Al-Hasan bin ‘Ali berkata mengenai ayat di atas,

ما عملت من خير فَحَدث إخوانك

“Kebaikan apa saja yang kalian perbuat, maka siarkanlah pada saudara kalian.” Disebutkan oleh Ibnu Katsir, dari Laits, dari seseorang, dari al-Hasan bin ‘Ali (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).

Posting status di facebook dan media sosial lain tidak hanya tahaddus binnikmah saja tetapi ada juga yang bentuknya dakwah bilkitabah (dakwah dengan tilisan). Sebab ada sebagian status sifatnya menyampaikan ilmu, nasehat dan amar ma'ruf nahi mungkar. Dakwah dianjurkan dalam agama Islam. Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 110:

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Ayat ini memberitahu kepada kita bahwa dakwah itu wajib karena ayat ini dalam bentuk perintah dan tidak ada hal yang bisa dipalingkan kepada sunat. Dakwah ada dengan lisan, ada dengan tulisan dan ada dengan hal. Status di facebook dan media sosial lain masuk kategori dakwah dengan tulisan.

Ada juga status di facebook dan media sosial lain yang bentuknya maksiat, seperti mencaci, mengupat, mengeluh, dan hal-hal lain yang sifatnya maksiat. Maksiat dilarang dalam agama Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nut ayat 24:

يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْن

"Pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan".

Ayat ini mengingatkan bahwa semua anggota badan akan menjadi saksi pada hari kiamat, sehingga kita harus menjaga diri dari perbuatan maksiat. Maksiat adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah SWT. Maksiat dapat merugikan individu secara spiritual dan memiliki dampak negatif pada masyarakat. Maka ia dilarang dalam agama Islam.

Dari itu, maka hukum posting status di facebook dan media sosial lain berbeda-beda. Tergantung model statusnya. Jika status dalam kategori tahaddus binnikmah maka hukumnya sunat. Jika status masuk dalam kategori dakwah bilkitabah maka hukumnya wajib. Dan jika status masuk dalam kategori maksiat maka haram. Inilah hukum-hukum posting status di facebook dan media sosial lain. Oleh karena itu, jangan diremehkan posting status karena jika status yang sunnah maka dapat pahala dan jika yang wajib maka dapat pahala juga dan berdosa jika ditinggalkan apabila tahu serta ada kesempatan tapi tidak mau meposting. Adapun status yang maksiat maka harus diremehkan dan wajib ditinggalkan. Jadi aktivitas poating status sama dengan aktivitas di dunia nyata dalam pandangan fiqih, hukumnya ada wajib, sunat, haram, makruh, mubah, syarat, sebab, mani', sah dan batal. Hanya saja di sini saya hanya mengungkapkan hukum yang wajib, sunat dan haram saja takut panjang sekali tulisan ini jika dirincikan.

Maka buatlah status yang positif, jangan yang negatif. Berstatus juga harus ada akhlak seperti bergaul dan berbicara di dunia nyata. Banyak orang mengabaikan hal ini ketika berstatus atau ketika main di dunia maya. Semoga saja tulisan saya ini sampai kepada mereka agar mereka berakhlak di dunia maya seperti di dunia nyata. Dengan mengetahui hukum-hukum di atas maka umat Islam ketika berstatus punya etika dan bersosial karena sudah ada rasa takut dalam hati. Wallahu a'lam.

Oleh: Muhazzir Budiman

Dosen STIS Nahdhatul Ulama Aceh

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

About

Blogroll

beranda

BTemplates.com

Syiar Islam, Perlukah?

Islam adalah agama yang diturunkan Allah dari langit dengan ada risalah yang diwahyukan kepada Nabi terakhir Muhammad SAW. Agama Islam ada s...

Anda Anda