Facebook adalah
situs jejaring sosial yang memungkinkan pengguna untuk terhubung dan berbagi
dengan orang lain secara daring. Pengguna dapat bergabung dengan komunitas
berdasarkan kota, sekolah, kerja, dan daerah untuk berinteraksi dengan orang
lain. Facebook juga memungkinkan pengguna untuk mempublikasikan konten seperti
profil, aktivitas, atau pendapat mereka. Facebook sangat bermanfaat untuk
silaturrahmi di dunia maya. Dengan ada facebook kawan terhubung kembali yang
kadang sudah lama tidak jumpa secara langsung. Bahkan orang yang tidak kenal
bisa menjadi kenal dengan ada facebook. Facebook memang banyak manfaatnya,
khususnya untuk silaturrahmi.
Dalam ajaran
Islam, menyambung tali silaturahmi menjadi salah satu bentuk penegakan agama.
Silaturahmi adalah ajaran Islam yang menunjukkan pentingnya hubungan antara
sesama manusia. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن
نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا
كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ
وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
"Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan
dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada
Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain,
dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kamu".
Dan masih ada ayat-ayat lain yang
membicarakan tentang silaturrahmi. Selain ayat, hadis juga ada yang membahas
silaturrahmi. Antaranya adalah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan
lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي
أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa yang ingin
dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya),
hendaklah ia bersilaturahim".
Dari ayat dan
hadis di atas jelaslah bahwa silaturrahmi di anjurkan dalam agama Islam.
Silaturahmi bisa dilakukan dengan cara apa saja. Antaranya adalah melalui
facebook di dunia maya. Karena memang facebook tempat berbagi, baik pikiran,
kegiatan, ilmu dan lain-lain. Jadi dengan facebook orang bisa mengetahui kita
masih eksis dan hidup. Orang bisa belaskasihan dengan kita. Inilah hakikat
silaturrahmi karena silaturrahmi itu artinya menyambung kasih sayang. Di
facebook bukan hanya silaturrahmi yang terjadi tetapi juga menjadi tempat
belajar atau membagi ilmu. Tidak hanya hal-hal positif yang ada, yang negatif
juga ada seperti menjadi tempat caci maki, fitnah, bertengkar dan
maksiat-maksiat lain. Pokoknya facebook itu sama dengan dunia nyata. Perlu
diketahui bukan di facebook saja yang terjadi seperti itu tetapi di medsos lain
juga sama.
Maka di medsos
ada yang positif dan ada yang negatif. Tergantung penggunanya, jika pengguna
membawanya kepada yang positif maka nilainya baik dan jika dibawa kepada yang
negatif maka nilainya buruk. Di sinilah perlu ada dakwah dunia maya agar
manusia di dunia maya punya akhlak juga seperti di dunia nyata. Maka dakwah
harus direnovasi pada zaman modern ini. Sebab zaman modern ini berbeda dengan
zaman dahulu. Sekarang sudah ada teknologi yang dengan teknologi manusia bisa
berhubungan di mana saja dengan mudah. Dahulu manusia hanya bisa berhubungan
dalam satu tempat saja, tidak bisa yang berbeda tempat. Berhubungan sesama
manusia harus ada akhlak yang dinajarkan Nabi SAW. Oleh karena itu di dunia
maya juga harus ada akhlak karena di situ terjadi hubungan antar manusia
seperti di dunia nyata.
Posting status
di facebook dan media sosial lain adalah merupakan tahaddus binnikmah
(berbicara nikmat Tuhan). Tahaddus binnikmah di anjurkan dalam agama
Islam. Allah berfirman dalam surat al-Dhuha: 11:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
"Dan terhadap nikmat Tuhanmu,
maka hendaklah kamu siarkan".
Berikut beberapa pendapat ulama
mengenai ayat di atas. Dari Abu Nadhrah, ia berkata,
كان المسلمون يرون أن من شكر النعم أن يحدّث بها.
“Dahulu kaum muslimin menganggap
dinamakan mensyukuri nikmat adalah dengan seseorang menyiarkan (menampakkan)
nikmat tersebut.” Diriwayatkan oleh al-Thabari dalam kitab tafsirnya, Jaami’
al-Bayaan ‘an Ta’wili Ayyi al-Qur’an.
Al-Hasan bin ‘Ali berkata mengenai
ayat di atas,
ما عملت من خير فَحَدث إخوانك
“Kebaikan apa saja yang kalian
perbuat, maka siarkanlah pada saudara kalian.” Disebutkan oleh Ibnu Katsir, dari
Laits, dari seseorang, dari al-Hasan bin ‘Ali (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).
Posting status
di facebook dan media sosial lain tidak hanya tahaddus binnikmah saja
tetapi ada juga yang bentuknya dakwah bilkitabah (dakwah dengan
tilisan). Sebab ada sebagian status sifatnya menyampaikan ilmu, nasehat dan amar
ma'ruf nahi mungkar. Dakwah dianjurkan dalam agama Islam. Allah berfirman
dalam surat Ali Imran ayat 110:
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ
بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
Ayat ini memberitahu kepada kita
bahwa dakwah itu wajib karena ayat ini dalam bentuk perintah dan tidak ada hal
yang bisa dipalingkan kepada sunat. Dakwah ada dengan lisan, ada dengan tulisan
dan ada dengan hal. Status di facebook dan media sosial lain masuk kategori
dakwah dengan tulisan.
Ada juga status
di facebook dan media sosial lain yang bentuknya maksiat, seperti mencaci,
mengupat, mengeluh, dan hal-hal lain yang sifatnya maksiat. Maksiat dilarang
dalam agama Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nut ayat 24:
يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ
وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْن
"Pada hari (ketika) lidah,
tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu
mereka kerjakan".
Ayat ini mengingatkan bahwa semua
anggota badan akan menjadi saksi pada hari kiamat, sehingga kita harus menjaga
diri dari perbuatan maksiat. Maksiat adalah perbuatan yang melanggar perintah
Allah SWT. Maksiat dapat merugikan individu secara spiritual dan memiliki
dampak negatif pada masyarakat. Maka ia dilarang dalam agama Islam.
Dari itu, maka
hukum posting status di facebook dan media sosial lain berbeda-beda. Tergantung
model statusnya. Jika status dalam kategori tahaddus binnikmah maka
hukumnya sunat. Jika status masuk dalam kategori dakwah bilkitabah maka
hukumnya wajib. Dan jika status masuk dalam kategori maksiat maka haram. Inilah
hukum-hukum posting status di facebook dan media sosial lain. Oleh karena itu,
jangan diremehkan posting status karena jika status yang sunnah maka dapat
pahala dan jika yang wajib maka dapat pahala juga dan berdosa jika ditinggalkan
apabila tahu serta ada kesempatan tapi tidak mau meposting. Adapun status yang
maksiat maka harus diremehkan dan wajib ditinggalkan. Jadi aktivitas poating
status sama dengan aktivitas di dunia nyata dalam pandangan fiqih, hukumnya ada
wajib, sunat, haram, makruh, mubah, syarat, sebab, mani', sah dan batal. Hanya
saja di sini saya hanya mengungkapkan hukum yang wajib, sunat dan haram saja
takut panjang sekali tulisan ini jika dirincikan.
Maka buatlah
status yang positif, jangan yang negatif. Berstatus juga harus ada akhlak
seperti bergaul dan berbicara di dunia nyata. Banyak orang mengabaikan hal ini
ketika berstatus atau ketika main di dunia maya. Semoga saja tulisan saya ini
sampai kepada mereka agar mereka berakhlak di dunia maya seperti di dunia
nyata. Dengan mengetahui hukum-hukum di atas maka umat Islam ketika berstatus
punya etika dan bersosial karena sudah ada rasa takut dalam hati. Wallahu
a'lam.
Oleh: Muhazzir Budiman
Dosen STIS Nahdhatul Ulama Aceh

%20kompres.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar