Tidak Ada Bid'ah Hasanah, Yang Ada Sunnah, Anda Harus Tahu Ini!
Nabi telah bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 2697 dan
Muslim no. 1718:
من
احدث في امرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang
tidak termasuk dalamnya maka ia tertolak".
Pada hadis ini ada tergambarkan tiga kait di atas. Ini sebagai
dalil tidak boleh bid'ah. Bid'ah itu ditolak dan diharamkan dalam agama Islam.
Orang berbuat bid'ah akan masuk neraka. Sebagaimana sabda Nabi SAW
yang diriwayatkan oleh An Nasa’i no. 1578:
كل
بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
"Setiap bid'ah sesat
dan setiap yang sesat dalam neraka".
Atas dasar ini maka
hati-hati dengan bid'ah, walau perkara yang remeh karena ia bisa masuk neraka.
Jangan gara-gara pakai cadar yang di anggap baik dan muslimat tetapi masuk
neraka. Dan banyak masih hal-hal lain yang bisa dinisbatkan kepada bid'ah.
Ada sebagian ulama membagikan bid'ah kepada dua macama: bid'ah
hasanah dan bid'ah dhalalah. Dengan alasan perkataan saidina Umar
r.a.:
هذه
نعمة البدعة
"Ini sebaik-baik bid'ah".
Ungkapan ini di ucapkan pada saat saidina umar membuat shalat
tarawih pada satu imam secara berjamaah. Pada awalnya shalat tarawih dilakukan
secara berkelompok-kelompok kecil dalam satu mesjid. Dari ungkapan ini maka
muncullah istilah bid'ah hasanah (bid'ah yang baik). Sebagian ulama yang
lain menafikan bid'ah hasanah. Menurut mereka yang ada hanya bid'ah
dhalalah. Tidak ada bid'ah hasanah. Adapun ucapan saidina Umar itu
sebagai bid'ah pada bahasa saja, bukan pada istilah.
Kalau tidak ada bid'ah hasanah maka setiap perkara baru yang
muncul setelah nabi wafat dan telah di ijtihakan hukumnya sunat atau wajib
adalah dikategorikan dalam sunnah. Jadi semua hasil ijtihad itu yang hukum
wajib dan mandub adalah sunnah. Jadi yang ada menurut mereka adalah sunnah dan
bid'ah. Tidak ada istilah bid'ah hasanah. Namun menurut kelompok ulama
yang berpendapat ada bid’ah hasanah maka ada istilah sunnah, bid'ah
dhalalah dan bid'ah hasanah. Begini problema bid'ah yang telah
terjadi dalam kalangan ulama.
Adapun menurut saya, saya lebih setuju dengan kelompok ulama yang
menafikan bid'ah hasanah. Tidak ada bid'ah hasanah tetapi yang
ada hanya bid'ah dhalalah. Alasannya adalah tidak bisa disifatkan hasanah
kepada bid'ah. Ini dua hal yang saling berlawanan yaitu buruk dan baik. Sebab
bid'ah itu pada hakikatnya adalah buruk. Bagaimana bisa dikatakan "buruk
yang baik", yang bisa adalah buruk yang sesat. Maka saya membawa ungkapan bid'ah
hasanah kepada bid'ah pada bahasa. Kalau bid'ah pada bahasa sesuatu yang
baru. Ini bisa-bisa saja disifatkan dengan hasanah (baik).
Oleh karena itu, untuk bid'ah hasanah saya mengatakannya
sunnah. Karena ia punya dalil dari Nabi atau al-Quran yang bisa disandarkan
kepadanya. Maka ia ada dalam nas yang didapatkan dengan cara ijtihad. Berarti
ia sunnah. Kalau ada yang mengatakan sunnah itu perbuatan nabi. Jawabannya
memang benar dan sunnah itu bukan perbuatan nabi saja tapi perkataan dan iqrar
nabi juga sunnah. Maka dari mana saja hasil ijtihad dari tiga model sunnah itu
adalah dikatakan sunnah juga. Jadi menurut saya yang ada dalam Islam hanya
sunnah dan bid'ah saja. Dan bid'ah hanya bid'ah dhalalah saja. Adapun bid'ah
hasanah yang disebut-sebut oleh sebagian ulama adalah sunnah pada
hakikatnya.
Masalah ini telah saya jelaskan dengan panjang dalam karya saya
yang berjudul "Metode Ijtihad Yang Benar Pada zaman Kekacauan Fatwa
Ini". Silahkan dirujuk ke sana, saya dengan jelas berpendapat masalah
ini di sana. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
Oleh : Muhazzir Budiman










%20kompres.jpg)